Pada peringatan Hari HAM Sedunia yang jatuh setiap tanggal 10 Desember, masyarakat Indonesia menuntut penyelesaian kasus HAM yang masih terbengkalai. Kasus-kasus pelanggaran HAM yang terjadi di masa lalu masih menjadi PR besar bagi pemerintah dalam menegakkan keadilan dan kebenaran.
Masih segar dalam ingatan kita adalah tragedi Trisakti pada tahun 1998, dimana empat mahasiswa tewas dalam demonstrasi menuntut reformasi. Begitu pula dengan kasus-kasus penembakan massal di Tanjung Priok, Talangsari, dan Paniai yang masih belum mendapat kejelasan hingga saat ini. Masyarakat berharap agar pemerintah dapat memberikan keadilan bagi korban-korban yang telah meninggal dan keluarga yang ditinggalkan.
Selain itu, kasus-kasus kekerasan terhadap perempuan dan anak masih menjadi permasalahan serius di Indonesia. Kekerasan dalam rumah tangga, pelecehan seksual, perdagangan manusia, dan kasus-kasus lainnya masih sering terjadi dan belum mendapat penyelesaian yang memuaskan. Masyarakat menuntut agar pemerintah lebih tegas dalam menindak pelaku kekerasan terhadap perempuan dan anak.
Tak hanya itu, kasus-kasus pelanggaran HAM yang terjadi di Papua dan Aceh juga harus mendapat perhatian serius. Konflik bersenjata yang terjadi di kedua daerah tersebut telah menimbulkan banyak korban jiwa dan merusak tatanan kehidupan masyarakat setempat. Masyarakat menuntut agar pemerintah dapat mencari solusi damai dan menegakkan keadilan bagi semua pihak yang terlibat.
Sebagai negara demokratis, Indonesia harus mampu menegakkan keadilan dan kebenaran bagi semua warganya. Penyelesaian kasus-kasus pelanggaran HAM merupakan langkah penting dalam memperkuat fondasi demokrasi dan menjaga keutuhan negara. Masyarakat berharap agar pemerintah dapat bekerja lebih keras dalam menangani kasus-kasus HAM yang masih terbengkalai dan memberikan keadilan bagi korban-korban yang telah mengalami penderitaan. Semoga peringatan Hari HAM Sedunia ini dapat menjadi momentum bagi kita semua untuk terus berjuang demi keadilan dan hak asasi manusia di Indonesia.